Pemuda Desa, Bangkit, Bergerak...!!!
Sudah kiranya kita sadar akan kondisi
pemuda yang semakin jauh dari norma-norma yang dibangun oleh leluhur Desa Cipakem. Melalui Karang Taruna, tentunya kita bisa membangun kembali apa yang sudah
diwariskan. Dengan harapan, menjadikan cipakem kearah yang lebih baik lagi.
Apa itu Karang Taruna?
Karang
Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan, berfungsi sebagai wadah dan
sarana pengembangan setiap anggota masyarakat. Organisasi ini tumbuh dan
berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk
masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa yang bergerak dibidang usaha
kesejahteraan sosial.
Karang
Taruna berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Anggotanya berusia 13
tahun sampai 45 tahun yang berada di desa, dan yang terlibat sebagai pengurus Karang
Taruna berusia 17 tahun sampai dengan 45 tahun, dengan masa bakti tiga tahun.
Kapan Karang Taruna di Cipakem
terbentuk?
Seperti kita
semua ketahui, sebelumnya pernah ada organisasi pemuda Cipakem, di singkat Opci
yang berperan menghidupkan semangat generasi muda dengan kegiatan olahraga. Namun,
waktu itu kedudukannya di desa belum legal sebagai wadah kepemudaan. Dan jauh
sebelumnnya lagi pada masa pemerintahan Kuwu Ero, persatuan pemuda tidak dinamai seperti Karang Taruna, namun
dengan semangat gotong royong dan persatuan, peran pemuda nyata dalam membangun
desa kala itu.
Dalam
perjalannya, Karang Taruna di Desa Cipakem baru terbentuk dengan nama Candera Saraya pada masa
pemerintahan Kuwu Diding Wahyudin yang berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2010 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna,
setiap desa perlu adanya Karang Taruna untuk pemberdayaan generasi muda.
Untuk apa adanya Karang Taruna
Candera Saraya?
Karang
Taruna memiliki tugas pokok yang sejalan dengan Pemerintah Desa Cipakem serta masyarakat untuk menyelenggarakan
pembinaan generasi muda dan membangun kesejahteraan sosial di lingkungan Desa
Cipakem. Namun, pelaksanaannya belum terealisasi, alangkah baiknya Karang
Taruna bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan optimal. Seperti yang tertuang dalam pedoman dasar Karang
Taruna yaitu: mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial khusunya generasi
muda, melaksanakan diklat (pendidikan dan pelatihan) kepada masyarakat dalam pengembangan
keterampulan, menjalankan Usaha Ekonomi Produktif (memanfaatkan potensi sumber
daya alam Cipakem dan sekitarnya), memelihara
kearifan lokal, menjaga kekompakan dan persatuan pemuda, mengembangkan
keterampilan seni dan olahraga berbasis generasi muda.
Alasan paling
mendasar belum terealisasinya program-program Karang Taruna adalah bukan melulu
karena non aktifnya struktur pengurus Karang Taruna, melainkan karena kurangnya
kesadaran pemuda dalam berpartisipasi membangun desa. Bukankah pemuda harus
bersatu?
Apakah dengan Karang Taruna yang
prinsipnya mensejahterakan lingkungan dalam pemberdayaan masyarakat berbasis generasi muda
di Desa Cipakem masih bisa di optimalkan?
Karang
Taruna adalah organisasi resmi pemuda yang dinaungi kementerian sosial, dengan
kolaborasi bersama pemerintah desa, dalam programnya harus searah dengan pembangunan
Desa Cipakem.
Sumber dana untuk
merangsang Karang Taruna dalam menjalankan tugasnya, salah satunya bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa (APBDes). Pada masa pemerintahan Jokowi-JK dengan nawacitanya “membangun Indonesia dari pinggiran dengan
memperkuat daerah dan desa dalam NKRI dan pengembangan kawasan
perbatasan,”. Dana yang di gelontorkan ke setiap desapun
sangat besar,untuk desa Cipakem sendiri pada tahun 2016 ini APBDes sangat besar yang di turunkan secara bertahap.
kembali lagi
ke Karang Taruna, dengan dana besar yang diterima pemerintah desa saat ini,
tentu di dalamnya terdapat jatah untuk pemberdayaan generasi muda yang wajib
dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pemuda, namun yang menjadi
kendala adalah tidak adanya wujud nyata dari Karang Taruna di Cipakem yang
menampakan dirinya sebagai pemuda Cipakem dalam membangun desa. Realisasi perogramnya
tidak berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, ada sesekali kegiatan olahraga
yang sifatnya seremonial saja (apakah mendekati misi Karang Taruna sendiri?)
rasanya masih jauh sekali peran pemuda dalam mendukung pembangunan desa
(membangun perekonomian, menjaga kekompakkan, menumbuhkan gotong royong warga,
menjungjung tinggi pendidikan, dsb).
Jika dicermati,
dana untuk keperluan pemberdayaan generasi muda sudah di plotkan dalam APBDes, namun
pelaksanaanya tidak bisa begitu saja diberikan kepada Karang Taruna, dengan wujud
Karang Taruna yang masih diragukan progresnya, juga kekhawatiran pemerintah terhadap
peran pemuda yang belum mendapat kepercayaan dari lingkungan. Sehingga untuk mencairkannya
perlu pengajuan proposal kepada pemdes, barulah dana di cairkan.
Peran apa yang bisa dilakukan Karang
Taruna dalam memanfaatkan peluang usaha dengan pemberdayaan masyarakat ?
Memang
seharusnya Karang Taruna, ataupun khusunya pemuda di Desa Cipakem bisa menjadi
motor penggerak agar dapat mengambil peluang-peluang usaha yang ada. Adanya Karang
Taruna bisa dijadikan wadah bagi pemuda-pemuda lainnya untuk ikut mewujudkan
masyarakat yang sejahtera.
Meskipun pemuda
belum memiliki pengalaman yang mumpuni dalam bidang usaha ataupun lainnya,
setidaknya pemuda memiliki banyak ide-ide kreatif. Selain itu, pemuda lebih
tanggap dan kritis menyikapi persoalan-persoalan dan peluang-peluang yang ada. Misalnya,
pemuda menggagas nilai tambah akan hasil panen. Diantaranya, hasil panen yang
biasa dijual mentah bisa mengolahnya terlebih dahulu, dengan begitu nilai jual
dari hasil pertanian bisa bertambah. Atau dengan mengolah kotoran hewan
sehingga memiliki nilai jual yang tinggi. Itu merupakan salah satu contoh
kecil, sebenarnya potensi di desa masih banyak lagi yang bisa digali. Caranya, dengan
menambah nilai jual hasil pertanian maupun di bidang peternakan.
Ada banyak
macam-macam hasil pertanian disini seperti beras, kopi, cengkeh, dan lain-lain.
Sedangkan di bidang peternakan diantaranya sapi dan kambing. Disinilah bagaimana
peran pemuda mengantarkan masyarakat untuk mengambil peluang-peluang yang ada. Dengan
segudang ide yang dimiliki, pemuda pasti bisa melakukan pemberdayaan kepada
masyarakat dengan tujuan agar masyarakat sejahtera.
Bagi pemuda,
tentu saja mengawalinya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan yang
paling utama adalah ide segar . Masing-masing pemuda memiliki ide maupun ilmu
pengetahuan yang berbeda-beda, maka dengan bertukar gagasan, lalu merumuskan
dan memecahkannya bersama itu akan terasa lebih ringan dibandingkan jika kita
harus berjuang sendirian.
Dewasa ini
banyak sekali kemudahan yang bisa di manfaatkan, kemudahan akses informasi dan
teknologi, bantuan dari pemerintah dengan programnya, seperti penyuluhan dan pendampingan kelompok
tani dan usaha, dan sebagainya. Hal itu bisa membantu pemuda dalam
merealisasikan gagasannya.



Alhamdulillah masih ada yg bgtu peduli sama desa ku tercinta cipakem meski dngan tulisan, insya allah bsa mnjdi inspirasi buat yg baca...hatur nuhun kang
BalasHapus