Pemuda Desa, Bangkit, Bergerak...!!!

Sudah kiranya kita sadar akan kondisi pemuda yang semakin jauh dari norma-norma yang dibangun oleh leluhur Desa Cipakem. Melalui Karang Taruna, tentunya kita bisa membangun kembali apa yang sudah diwariskan. Dengan harapan, menjadikan cipakem kearah yang lebih baik lagi.
Gambar: Ilustrasi perjuangan pemuda pada jaman penjajah

Apa itu Karang Taruna?
Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan, berfungsi sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat. Organisasi ini tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa yang bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.

Karang Taruna berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Anggotanya berusia 13 tahun sampai 45 tahun yang berada di desa, dan yang terlibat sebagai pengurus Karang Taruna berusia 17 tahun sampai dengan 45 tahun, dengan masa bakti tiga tahun. 

Kapan Karang Taruna di Cipakem terbentuk?
Seperti kita semua ketahui, sebelumnya pernah ada organisasi pemuda Cipakem, di singkat Opci yang berperan menghidupkan semangat generasi muda dengan kegiatan olahraga. Namun, waktu itu kedudukannya di desa belum legal sebagai wadah kepemudaan. Dan jauh sebelumnnya lagi pada masa pemerintahan Kuwu Ero, persatuan pemuda  tidak dinamai seperti Karang Taruna, namun dengan semangat gotong royong dan persatuan, peran pemuda nyata dalam membangun desa kala itu.
Dalam perjalannya, Karang Taruna di Desa Cipakem baru terbentuk  dengan nama Candera Saraya pada masa pemerintahan Kuwu Diding Wahyudin yang berdasarkan  Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor  77 Tahun  2010 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, setiap desa perlu adanya Karang Taruna untuk pemberdayaan generasi muda.

Untuk apa adanya Karang Taruna Candera Saraya?
Karang Taruna memiliki tugas pokok yang sejalan dengan Pemerintah Desa  Cipakem serta masyarakat untuk menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan membangun kesejahteraan sosial di lingkungan Desa Cipakem. Namun, pelaksanaannya belum terealisasi, alangkah baiknya Karang Taruna bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan optimal.  Seperti yang tertuang dalam pedoman dasar Karang Taruna yaitu: mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial khusunya generasi muda, melaksanakan diklat (pendidikan dan pelatihan) kepada masyarakat dalam pengembangan keterampulan, menjalankan Usaha Ekonomi Produktif (memanfaatkan potensi sumber daya alam Cipakem dan sekitarnya),  memelihara kearifan lokal, menjaga kekompakan dan persatuan pemuda, mengembangkan keterampilan seni dan olahraga berbasis generasi muda.
Alasan paling mendasar belum terealisasinya program-program Karang Taruna adalah bukan melulu karena non aktifnya struktur pengurus Karang Taruna, melainkan karena kurangnya kesadaran pemuda dalam berpartisipasi membangun desa. Bukankah pemuda harus bersatu? 

Apakah dengan Karang Taruna yang prinsipnya mensejahterakan lingkungan dalam  pemberdayaan masyarakat berbasis generasi muda di Desa Cipakem masih bisa di optimalkan?
Karang Taruna adalah organisasi resmi pemuda yang dinaungi kementerian sosial, dengan kolaborasi bersama pemerintah desa, dalam programnya harus searah dengan pembangunan Desa Cipakem.
Sumber dana untuk merangsang Karang Taruna dalam menjalankan tugasnya, salah satunya bersumber dari  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pada masa pemerintahan Jokowi-JK dengan nawacitanya “membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam NKRI dan pengembangan kawasan perbatasan,”. Dana yang di gelontorkan ke setiap desapun sangat besar,untuk desa Cipakem sendiri pada tahun 2016 ini APBDes sangat besar yang di turunkan secara bertahap. 

kembali lagi ke Karang Taruna, dengan dana besar yang diterima pemerintah desa saat ini, tentu di dalamnya terdapat jatah untuk pemberdayaan generasi muda yang wajib dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pemuda, namun yang menjadi kendala adalah tidak adanya wujud nyata dari Karang Taruna di Cipakem yang menampakan dirinya sebagai pemuda Cipakem dalam membangun desa. Realisasi perogramnya tidak berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, ada sesekali kegiatan olahraga yang sifatnya seremonial saja (apakah mendekati misi Karang Taruna sendiri?) rasanya masih jauh sekali peran pemuda dalam mendukung pembangunan desa (membangun perekonomian, menjaga kekompakkan, menumbuhkan gotong royong warga, menjungjung tinggi pendidikan, dsb).
Jika dicermati, dana untuk keperluan pemberdayaan generasi muda sudah di plotkan dalam APBDes, namun pelaksanaanya tidak bisa begitu saja diberikan kepada Karang Taruna, dengan wujud Karang Taruna yang masih diragukan progresnya, juga kekhawatiran pemerintah terhadap peran pemuda yang belum mendapat kepercayaan dari lingkungan. Sehingga untuk mencairkannya perlu pengajuan proposal kepada pemdes, barulah dana di cairkan. 

Peran apa yang bisa dilakukan Karang Taruna dalam memanfaatkan peluang usaha dengan pemberdayaan masyarakat ?
Memang seharusnya Karang Taruna, ataupun khusunya pemuda di Desa Cipakem bisa menjadi motor penggerak agar dapat mengambil peluang-peluang usaha yang ada. Adanya Karang Taruna bisa dijadikan wadah bagi pemuda-pemuda lainnya untuk ikut mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Meskipun pemuda belum memiliki pengalaman yang mumpuni dalam bidang usaha ataupun lainnya, setidaknya pemuda memiliki banyak ide-ide kreatif. Selain itu, pemuda lebih tanggap dan kritis menyikapi persoalan-persoalan dan peluang-peluang yang ada. Misalnya, pemuda menggagas nilai tambah akan hasil panen. Diantaranya, hasil panen yang biasa dijual mentah bisa mengolahnya terlebih dahulu, dengan begitu nilai jual dari hasil pertanian bisa bertambah. Atau dengan mengolah kotoran hewan sehingga memiliki nilai jual yang tinggi. Itu merupakan salah satu contoh kecil, sebenarnya potensi di desa masih banyak lagi yang bisa digali. Caranya, dengan menambah nilai jual hasil pertanian maupun di bidang peternakan. 

Ada banyak macam-macam hasil pertanian disini seperti beras, kopi, cengkeh, dan lain-lain. Sedangkan di bidang peternakan diantaranya sapi dan kambing. Disinilah bagaimana peran pemuda mengantarkan masyarakat untuk mengambil peluang-peluang yang ada. Dengan segudang ide yang dimiliki, pemuda pasti bisa melakukan pemberdayaan kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat sejahtera. 

Bagi pemuda, tentu saja mengawalinya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan yang paling utama adalah ide segar . Masing-masing pemuda memiliki ide maupun ilmu pengetahuan yang berbeda-beda, maka dengan bertukar gagasan, lalu merumuskan dan memecahkannya bersama itu akan terasa lebih ringan dibandingkan jika kita harus berjuang sendirian.
Dewasa ini banyak sekali kemudahan yang bisa di manfaatkan, kemudahan akses informasi dan teknologi, bantuan dari pemerintah dengan programnya,  seperti penyuluhan dan pendampingan kelompok tani dan usaha, dan sebagainya. Hal itu bisa membantu pemuda dalam merealisasikan gagasannya.

Komentar

  1. Alhamdulillah masih ada yg bgtu peduli sama desa ku tercinta cipakem meski dngan tulisan, insya allah bsa mnjdi inspirasi buat yg baca...hatur nuhun kang

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer